ILMU TEKNOLOGI DAN
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
PENDAHULUAN
Teknologi secara umum berarti keseluruhan peralatan dan prosedur yang
terus mengalami penyempurnaan, baik di lihat dari segi pencapaian tujuan maupun
proses pelaksanaannya. Teknologi sebagai budidaya manusia dalam beradaptasi
dengan alam sesuai dengan maksud dan tujuan manusia penggunanya. Alhasil
teknologi adalah ide-ide manusia dalam mempermudah aktifitas pencapaian tujuan.
Aktifitas manusia yang dinamik dan cenderung berkembang tanpa batas sangat
mempengaruhi keadaan lingkungan hidup. Industri yang mengalami laju pertumbuhan
relatif cepat merupakan bagian dari teknologi.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang
mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak
langsung. Lingkungan mempunyai arti penting bagi manusia, dengan lingkungan
fisik manusia dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan materilnya, dengan
lingkungan biologi manusia dapat memenuhi kebutuhan jasmaninya, dan dengan
lingkungan sosial manusia dapat memenuhi kebutuhan spiritualnya. Lingkungan
dipandang sebagai tempat beradanya manusia dalam melakukan segala aktivitas
kesehariannya.
Lingkungan hidup menyediakan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia. Begitupun
sebaliknya, kehidupan manusia sangat tergantung pada tersedianya sumber daya
alam yang memadai dalam lingkungan hidup. Manusia dan lingkungan hidup selalu
terjadi interaksi timbal balik, manusia mempengaruhi lingkungan dan sebaliknya
manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Demikian pula manusia membentuk
lingkungan hidupnya dan manusia dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Lingkungan
hidup memegang peranan penting dalam kebudayaan manusia, mulai dari manusia
primitif sampai pada yang modern.
1. Kerberlanjutan
Pembangunan
Perkembangan Teknologi
mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia. Perkembangan
teknologi informasi meliputi perkembangan infrastruktur teknologi,
khususnya dalam bidang teknologi informasi, seperti adanya hardware,
software, teknologi penyimpanan data (storage), dan teknologi komunikasi.
Perkembangan teknologi tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi
juga bidang-bidang lain, seperti kesehatan,pendidikan, pemerintahan, dan
lain-lain. Tahun 1650 sampai dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler
sebagai era industri. Era ini dimulai dengan terjadinya revolusi industri,
yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga kerja manusia di dalam
pabrik mulai diganti dengan mesin. Namun seiring dengan bergulirnya waktu, saat
ini kita berada pada zaman. Teknologi dan Informasi. Sebagai contoh, kini telah
di temukan alat elektronik anti bakteri pada mesin cuci, lemari es
dan pendingin ruangan yaitu dengan menggunakan teknologi nano. Kemajuan
teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini,
karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi
diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan
banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia.
Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang
dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.
Namun manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi
mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia. Oleh karena itu untuk mencegah
atau mengurangi akibat negative kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara
harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional
yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.
Keberadaan sumberdaya
alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia
sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula
aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan
di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas
manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang
diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air,
pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari
aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Eksploitasi sumberdaya
alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
merosotnya kualitas lingkungan. Di Indonesia , kontribusi yang menjadi
andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal
pembangunan adalah dari sumberdaya alam. Sumber daya alam mempunyai peranan
penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa
mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah
disepakati dunia internasional, selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi
besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering
diabaikan.
Aturan yang mestinya
ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung
pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya
ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan
hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada
Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga
Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang
No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Kewenangan pemerintah
daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Pengelolaan
lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani
lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan
hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560
tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79
Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya
pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat
ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan
yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan
untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga
cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak
diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama
pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah
industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik
dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan
masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat
untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
2. Mutu
Lingkungan Hidup dan Resiko Kesadaran Lingkungan
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan
dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan
tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan,
namun dalam perbincangan itu apa yangdimaksud dengan mutu lingkungan tidak
jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya
pencemaran, erosi, dan banjir. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup
diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya
dukung yang
optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya
alam melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak
zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah
perebutan akan potensi sumber daya alam
ini.Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi
timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat
diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya
adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan
menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah,
kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial
budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya
Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat
mendukung ditambah pula dengan potensisumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian
menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial
ekonomi, dan budaya yaitu Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri
dari komponenbiotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen
biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia,
sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air,
udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik
jika interaksiantar komponen berlangsung
seimbang.Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungandengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Standar kualitas
lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia
cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan
lainnya.Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda)
maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan
kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian,senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat,
kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan
baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi
semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem
budayanya.Resiko yang di alami Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945
mengamanatkan bahwa lingkungan
hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah
kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Resiko lingkungan tidak sehat dapat dilihat dari berbagai sumber. Berikut ini
adalah sumber yang mempengaruhi resiko lingkungan.
Pertama adalaha
melalui penularan penyakit melalui air. Air adalah mutlak bagi kehidupan.
Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber
penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk
kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber
kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit
virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat
setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan
penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam
penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk
yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi
habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis
dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di
sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit
leptopirosis.
Kedua adalah penularan
penyakit melalui udara. Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab
penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh –
contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan
kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat
menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit
infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga
sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
Ketiga adalah
penularan penyakit melalui tanah. Air tanah banyak mengandung penyakit,
terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja
maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika
tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya
yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk
infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah,
telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu
akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan
manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini
tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau
memakai tangan yang kotor.
3. Kesadaran
Lingkungan
Tujuan
peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan
hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada
permasalahannya saja. Membangkitkan
partisipasi untuk ikut memelihara
kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adalahmasyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga
lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semuausaha yang menyangkut
lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab perusakan
– perusakan
masih terus berlajut dan meningkat. Daya terbatas dan sarana yang khusus ini
tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama
diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok –kelompok
masyarakat yang strategis. Usaha peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi
berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak
lingkungan karena keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran yang lebih tepat di kalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan
mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat.
Menurut
Prof, Otto Soemarwoto, masalah lingkungan sudah ada sejak pertama kali bumi ini
tercipta. Ahli ekologi ini menghubungkannya dengan kejadian yang dikisahkan
dalam kitab Suci Injil dan Qur'an, di mana peristiwa air bah pada jaman nabi
Nuh adalah sebuah masalah lingkungan. Runtuhnya peradaban Mesopotamia teIah
dinilai sebagai sebab dari masalah lingkungan, yaitu adanya proses salinasi
yang tinggi dari air sungai Tigris dan Euphrat, yang menyebabkan rusaknya lahan
- lahan pertanian. Akan tetapi karena waktu itu tingkat frekuensi atau
intensitas masalah tersebut belum begitu banyak dan populer, maka masyarakat
menganggap hal itu sebagai sesuatu yang kurang berarti,Hasil gambar untuk ilmu
teknologi dan pengetahuan lingkungan.
Peradaban
manusia yang semakin maju, lebih-lebih setelah lahirnya revolusi industri di
Inggris, maka mulailah masalah lingkungan dirasakan dan dibicarakan. Dasawarsa
tahun 1970-an merupakan awal permasalahan lingkungan secara global yang
ditandai dengan dilangsungkannya Konferensi Stockholm tahun 1972 yang
membicarakan masalah lingkungan (UN Conference on the Human Environment,
UNCHE).
Konferensi
yang diselenggarakan PBB ini berlangsung dari tanggal 5 — 12 Juni 1972, dan
dihadiri oleh berbagai negara dan organisasi-organisasi internasional. Tanggal
5 Juni akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada 1987
terbentuk sebuuah komisaris dunia yang disebut dengan Komisi Dunia tentang
Lingkungan Hidup dan Pembangunan (World ComrrfilSion on Environment ond
Development) yang diketuai oleh Gra Harlem Brudfland yang rnelaporkan tentang
masalah-masalah pernbangunan dan lingkungan, yang lazim disebut laporan
Brundtland (Orundtland Report) yang kemudian melahirkan konsepsustainable
development, yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep ini
diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan sekarang dengan
tidak mengurangi kemampuan generasi akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Isu
pertentangan lingkungan dengan pembangunan masih belum bisa diselesaikan
tuntas, sekali pun hal demikian kembali muncul dalam Konferensi Lingkungan
Hidup yang dilangsungkan di Rio de Janeiro pada Juni 1992 (LIN Conference on
Environment). Bahkan dalam konfrensi linkungan hidup yang yang berlangsung di
Johannesburg pada 1 – 4 September 2002, yang disebut dengan world summit on
sustainnable Development (WSSD), pertentangan demikian masih muncul meskipun
dengan versi penekanan yang berbeda dari sebelumnya.
4. Hubungan
Lingkungan dan Pembangunan
Peningkatan usaha
pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk
menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan
hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting
karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr
alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan
ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus
dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik
antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau
perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran
kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang
dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di
atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus
dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar
menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah
ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa
industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan
hidup manusia.
5. Perusakan
dan Pencemaran Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pada suatu wilayah
atau daerah yang sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses
pembangunan tersebut membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi.
Namun dalam pemanfaatan lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan
sumber daya yang terbuang percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan
saja pengalihfungsian hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit,
pertambangan Batu Bara dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan
sumber daya alam dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan
yang ekonomis dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan
SDA pada lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang
berakibat pencemaran lingkungan. Industrialisasi merupakan pilihan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal
terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan
salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang
menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan
dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur
pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya
alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga
kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan
industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak
negatif yang berupa Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri,
Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman, Timbuk kebisingan
oleh operasi peralatan. Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri
dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah. Perpindahan penduduk yang
menimbulkan dampak sosial. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola
hidup masyarakat. Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus
lingkungan hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950
yaitu terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat
mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat
di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari
limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan
menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari
sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada
tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat
wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan
penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang
terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada
tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan
korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut
penyakit Minamata.
PENUTUP
Kesimpulan
Karena kebutuhan hidup
manusia di dunia ini terus berubah maka diperlukan suatu alat yang mampu untuk
mengolah dan mengelola sumber daya yang ada di lingkungan dengan se-efisien
mungkin, oleh sebab itulah manusia menciptakan alat dan teknologi yang terus
dikembangkan menyesuaikan dengan kebutuhan hidupnya. Dengan adanya kesadaran
lingkungan maka diharapkan terciptanya lingkungan yang tetap terjaga
kestabilannya sehingga tidak menimbulkan efek buruk bagi manusia itu sendiri ,
karena kerusakan lingkungan memang tidak bisa terelakkan akibat adanya
kebutuhan manusia yaitu proses pembangunan sebagai tempatnya untuk melakukan
segala aktivitas kehidupan. Untuk bisa tercapainya lingkungan yang tetap
terjaga adalah dengan penggunaan suatu alat teknologi canggih serta kesadaran
pada diri setiap manusia akan pentingnya memiliki kesadaran menjaga
lingkungan.
Sumber
Hadi, Sudharto P,
2001, Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan, Gadjah Mada
University Press, Yogyakarta
Hartono, 2009,
Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
Santoso, Budi.1999.”Ilmu
Lingkungan Industri”,Universitas Gunadarma. Depok.
http://prstygiyan33.blogspot.com/
, diakses Tanggal 10 November 2018
http://ganggstaenemy.hol.es/article/hubungan-antara-manusia-dan-teknologi-terhadap-keseimbangan-lingkungan-hidup/
, diakses Tanggal 10 November 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar