PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN
NUSANTARA”
Disusun
oleh :
CANDRA
PUJI P ( 11417292 )
KELAS
2IB04
JURUSAN
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018/2019
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG WAWASAN NUSANTARA
Setiap Negara tentu
mempunyai geopolitiknya masing-masing yang tidak akan sama dengan negara dan
bangsa lainya. Hal ini dikarenakan banyaknya perbedaan yang terdapat dari segi
kewilayahan / geografis dan kehidupan serta dinamika masyarakat di negara
tersebut.
Wawasan nusantara
merupakan suatu hal yang sangat diperlukan oleh setiap bangsa atau negara dalam
upaya menyelenggarakan dan mencapai kehidupan nasionalnya. Karena wawasan
nusantara meliputi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara seperti
politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara
merupakan suatu cara pandang dan sikap diri bangsa Indonesia dalam memandang
serta mengenai diri tanah airnya beserta lingkungannya.Wawasan nusantara yang
ada di Indoensia merupakan hasil pengembangan dari dasar ideologi bangsa yaitu
pancasila, dimana wawasan nusantara ini lebih menekankan kepada nilai kesatuan
dan persatuan serta lebih mementingkan kepentingan nasional daripada
kepentingan lainya berdasarkan konsep kebhinekaan. Sehingga bisa dikatakan
bahwa wawasan nusantara merupakan pengejawantahan dari ideologi Pancasila dan
Undang – Undang Dasar 1945.
B. TUJUAN
Berikut merupakan tujuan
yang menjadi bahasan dari wawasan nusantara :
1.
Mengetahui pengertian dan makna wawasan nusantara.
2.
Memahami latar belakang dan implementasi wawasan nusantara.
3.
Mengetahui unsur dasar, dan hakekat dari wawasan nusantara.
4.
Mengerti asas, kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara.
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA
Setelah saya pelajari dan
pahami dari bahasan para ahli mengenai wawasan nusantara bisa disimpulkan dan
tulis kembali bahwa, Secara harfiah bila diartikan wawasan berasal dari
bahasa Jawa yaitu wawas artinya
pandangan atau penglihatan indrawi kita dalam menyikapi suatu hal, sedangkan nusantara
berasal dari kata “Nusa” yang berarti pulau atau kesatuan kepulauan ,sedangkan
kata “Antara” dalam bahasa Indonesia berarti menunjukkan suatu letak dua buah
unsur, dalam hal ini para ahli berpendapat bahwa nusantara berarti kesatuan
kepulauan yang berada diantara dua buah samudra yaitu Hindia dan Pasifik serta
berada diantara dua benua yaitu Asia dan Australia.
Bila digabungkan maka wawasan nusantara bisa
diartikan bahwa cara pandang bangsa Indonesia dalam mengenai diri serta
lingkungannya yang beragam dan lebih menekankan kepada nilai persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
berangsa dan bernegara. Bisa juga dikatakan bahwa Nusantara merupakan sebutan
lain dari Indonsesia, hal ini dikarenakan Indonesia sendiri merupakan kesatuan
dari banyaknya pulau yang ada dalam wilayah atau geografisnya.
A. TEORI KEKUASAAN
Ketika berbicara mengenai
kekuasaan maka bisa diartikan bahwa kemampuan seseorang atau kelompok dalam
mempengaruhi, mengatur , serta bertindak terhadap seseorang atau kelompok
lainya.
Sedangkan hubungan dengan
pembahasan ini adalah teori kekuasaan menjadi dasar atau landasan teori dari
perumusan adanya wawasan nusantara. Berikut merupakan teori-teori pendukung
perumusan tersebut :
Paham Machiavelli (Abad
XVII)
Gerakan pembaharuan
(renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat
sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa – bangsa
Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil –
dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et
impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan
kehidupan binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan
tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung
oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terbentuknya kekeuatan hankam.
Paham Jendral Clausewitz
(Abad XVIII)
Pada era Napoleon,
Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai
ke Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer
Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah
saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme
Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak
lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang
liberalisme) sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara
Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
Paham Lucian W. Pye dan
Sidney
Para ahli tersebut
menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan
dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat
dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik
tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
subyektif dan psikologis.
B. TEORI
GEOPOLITIK
Secara etimologi
geopolitik terdiri dari dua kata yaitu “Geo” yang berarti bumi dan “politik”
yang berarti suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
yang digunakan untuk membuat suatu keputusan dan kebijaksanaan nasional demi
terwujudnya tujuan nasional. Sehingga bisa diartikan Geopolitik merupakan suatu
istilah ilmu atau pengetahuan politik yang digunakan dalam suatu negara yang
mempunyai ciri khas seperti bentuk, luas, iklim, dan sumber daya alamnya atau
dengan kata lain sistem politik yang menyesuaikan dengan geografis wilayah
tertentu serta dinamika yang ada di dalam kehidupan masyarakatnya yang meliputi
aspek sosial , ekonomi , budaya dsb.
1) Perkembangan
Teori Geopolitik
Seiring berjalannya waktu
maka teori dari Geopolitik yang dipaparkan oleh para ahli mengalami
perkembangan menyesuaikan dinamika masyarakat menjadi sebuah konsep dasar dari
wawasan nasional bangsa. Dengan kata lain geopolitik berkembang menjadi sebuah
acuan untuk mengetahui arah perkembangan suatu negara.
2) Beberapa
Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai
teori geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel
(1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli
biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan
sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”.
Pendapat tersebut
kemudian dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya
yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai
satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara
“primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer
(1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang
akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa
harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada
hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang
unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang
dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada,
dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu
bangsa (nation) yang unggul.
C. PAHAM KEKUASAAN & GEOPOLITIK MENURUT BANGSA
INDONESIA
Paham Kekuasaan Bangsa
Indonesia
Kita ketahui bersama
bahwa bangsa Indonesia memiliki ideologi yaitu Pancasila, dimana Pancasila
dijunjung tinggi sebagai pedoman dasar kehidupan berbangsa dan benegara
termasuk dalam hal ini mengenai paham kekuasaan. Maka dari itu dalam menentukan
sikap paham kekuasaan bangsa Indonesia berpedoman pada Pancasila, dengan
menganut paham yaitu perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Hal tersebut bisa dibuktikan , seperti yang tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 pada Alinea pertamanya.
Dengan begitu jelas bahwa
ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideologi digunakan
sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada
kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tentunya hal ini dilakukan agar bangsa Indonesia dapat menjamin
kepentingan bangsa dan negaranya ditengah – tengah dinamika perkembangan dunia.
Geopolitik Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya dimana geopolitik merupakan suatu cara sistem politik yang
diterapkan berdasarkan kondisi dan geografi suatu negara serta untuk mencapai
tujuan sebuah bangsa dan negara. Dalam hal ini tentu kita sadari bahwa sistem
geopolitik yang diterapkan bangsa Indonesia sangatlah rumit , hal ini
dikarenakan kondisi dan tataletak negara Indonesia yang strategis dan memiliki
sumber daya alam yang melimpah namun terdiri atas banyak kepulauan serta
dinamika kehidupan masyarakatnya yang memiliki kompleksitas yang tinggi akibat
dari banyaknya perbedaan seperti ras, suku, budaya dsb.
II.
LATAR
BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN NUSANTARA
Latar belakang pemikiran
filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara
tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan
itu.
Sila 1 (Ketuhanan yang
Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengakui dirinya
sebagai makhluk Tuhan, dan menghormati hak kebebasan beragama
Sila 2 (Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
Sila 3 (Persatuan
Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara.
Sila 4 (Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana
musyawarah dan mufakat.
Sila 5 (Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan
yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
a. Falsafah Pancasila,
Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai
yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai
berikut.
• Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
• Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
• Mengutamakan pada
kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
• Pengambilan keputusan
berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
b. Aspek Kewiilayahan
Nusantara, aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruhgeografi
karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa
c. Aspek Sosial Budaya,
aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia
terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa,
agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan
nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan
konflik yang besar dari keberagaman budaya.
d. Aspek Sejarah,
dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak
pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan
negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat
persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk
persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia
Penerapan/Implementasi
Wawasan Nusantara
a. Kehidupan Politik
Pelaksanaan politik
diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana
pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam
pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis
dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
Pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia
tanpa pengecualian.
Mengembangkan sikap HAM
dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan
bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi.
Memperkuat komitmen
politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan
kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
Meningkatkan peran
indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya
penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong.
b. Kehidupan Ekonomi
Harus sesuai berorientasi
pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
Pembangunan ekonomi harus
memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya
otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi harus
melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro
dalam pengembangan usaha kecil.
c. Kehidupan Sosial
Mengembangkan kehidupan
bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status
sosial, maupun daerah.
Pengembangan budaya
Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan
pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
d. Kehidupan Pertahanan
dan Keamanan
Memberikan kesempatan
kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban
setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara
lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
Membangun rasa persatuan
dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda
daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi
ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.
Membangun TNI profesional
dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah
indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.
III. LANDASAN,
UNSUR DASAR DAN HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
1. Landasan Wawasan
Nusantara
Landasan Wawasan
Nusantara Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat
dari stratifiskasinya sebagai berikut:
a. Landasan
Idiil
Pancasila
sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan
idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara
merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat
dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan.
Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian
dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
b. Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan
konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal
1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh MPR.
c. Landasan
Visional.
Landasan visional atau
tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945 alinea keempat yaitu:
– Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan
kesejahteraan umum
– Mencerdaskan
kehidupan bangsa
– Ikut
melaksanakan ketertiban dunia
d. Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional,
yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
e. Landasan
Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan
wawasan operasional dalam wawasan nusantara,
yang dikukuhkan MPR dalam
ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
2. Unsur
Wawasan Nusantara
a. Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra
struktur politik.
b. Isi
(Content)
Adalah aspirasi bangsa
yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
c. Tata
laku (Conduct)
Hasil interaksi antara
wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
· Tata
laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
· Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah
air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan
nasional.
3. Hakekat
Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan nusantara
adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara.
IV.ASAS,
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN, ERA BARU KAPITALISME, KEBERHASILAN IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA.
1. ASAS WAWASAN NUSANTARA
·
Merupakan suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara,
dan diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau
unsur pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat
menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi:
-
Tujuan yang sama: memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
-
Keadilan: kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
-
Kejujuran: memiliki suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan
berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat
sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri sendiri
-
Solidaritas: memiliki rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban
demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lain
-
Kerjasama: adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati
nurani dalam mencapai tujuan yang diinginkan
-
Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan: suatu kesetian atau
kesepakatan yang dijalani bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan
dalam kebhineka tunggal ika
·
Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional
didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan
kertertiban dunia.
Arah Pandang Wawasan
Nusantara
Dalam arah pandang
wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di
pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi
dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
Arah pandang wawasan
nusantara ke dalam
Mengandung makna bahwa
bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi
faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke
dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan
nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek social
Arah pandang wawasan nusantara
ke luar
Mengandung makna bahwa
dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar
memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam
dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan
sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa
indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek
ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu
tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
2.
KEDUDUKAN
Kedudukan merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan
tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut:
Pancasila sebagai
falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
Undang – Undang Dasar
1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
Wawasan Nusantara sebagai
visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
GBHN sebagai politik dan
strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan
sebagai landasan operasional.
3.
FUNGSI
Wawasan nusantara sebagai
konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam
pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai
wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi,
kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai
wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia
dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh
wilayah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai
wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak
terjadi sengketa dengan negara tetangga.
4.
TUJUAN
Tujuan nasional, dapat
dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan
Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Tujuan ke dalam adalah
mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
5.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DENGAN ADANYA ERA BARU KAPITALISME
Kapitalisme adalah suatu
sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam – macam barang
dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas – aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,
sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas –
aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Untuk dapat bertahan
dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru
kapitalisme, negara – negara kapitalis dalam rangka mempertahankan
eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara – negara berkembang dengan
menggunakan isu – isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Lingkungan
hidup.
Penerapan Wawasan Nusantara
harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi dalam
kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam
kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar – benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
Implementasi dalam
kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
Implementasi dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta
tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
Pelaksanaan kehidupan
politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU
Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang – undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang
berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi
setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk
hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
Mengembangkan sikap hak
asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama,
dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen
politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk mengikatkan
semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran
Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau – pulau terluar dan pulau
kosong.
6.
KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara perlu
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah
tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya
menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara
Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
Mengerti, memahami, dan
menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan
negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
Mengerti, memahami, dan
menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan
Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati
nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan
terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan
Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan
nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
BAB
III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari
bahasan ini bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mempunyai
kedudukan yang tinggi serta menjadi sebuah dasar tebentuknya wawasan nusantara.
Dimana setiap butir nilai Pancasila menjadi pengembangan dari wawasan
nusantara.Dikarenakan letak geografis wilayah yang strategis, terbentuk dari
kesatuan banyak pulau menjadikan Indonesia memiliki konsep wawasan nusantara
dan geopolitik yang sangat kompleks dan rumit hal ini disebabkan banyaknya
perbedaan seperti Ras, Suku, Agama yang ada di Indonesia namun dikemas dalam
konsep kebhinekaan, sehingga wawasan nusantara yang diterapkan di Indonesia
lebih megutamakan kesatuan dan persatuan demi terwujudnya kepentingan nasional
atau bangsa.
Daftar
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar